Dari 21 Puskesmas di Taput, 10 Puskesmas Telah Habis Masa Berlaku Surat Izin Operasional

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Dalam kegiatan Forum Kemitraan dan Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Kabupaten Tapanuli Utara pada Jumat (22/04) kemarin yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Sibolga terungkap hingga saat ini ada 10 Puskesmas dari 21 Puseksmas yang ada di Taput telah habis masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) pada tahun 2021.

IMG-20240227-124711

Dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara ini dihadiri beberapa pejabat pemerintahan seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari Puskesmas dan Rumah Sakit Sint Lucia.

BACA JUGA  Anak-anak TK dan PAUD Senang Dikenalkan Rambu-Rambu Lalulintas

Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Indra S.H Simaremare. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani.

Menurut Bernat peserta JKN di Kabupaten Tapanuli Utara mencapai 216.615 dari jumlah penduduk 320.766 jiwa. Artinya terdapat gap sebesar 100.942 jiwa agar Universal Health Coverage (UHC)di Kabupaten Tapanuli Utara dapat tercapai pada 2024.

Selain itu Bernat juga menambahkan dari 21 Puskesmas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, terdapat 10 Puskesmas yang habis masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) pada tahun 2021.

BACA JUGA  Perbaiki Akhlak, Lapas Pangururan Perkuat Ibadah Online Pada Warga Binaan

Hal ini juga menjadi perhatian Sekretaris Daerah, Indra S.H Simaremare.

“Dinas Kesehatan mohon untuk diperhatikan terkait perpanjangan 10 Izin Operasional puskesmas yang habis masa berlakunya itu,”pintanya.

Dalam pertemuan tersebut,menurut Bernat berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara Alexander Gultom, Dinas Kesehatan telah mengirimkan surat kepada masing-masing puskesmas untuk memperpanjang SIO.

“Yang mengeluarkan SIO, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perizinan”, tambahnya.

Selain itu Indra juga memberikan komentar terkait pencapaian Kinerja Berbasis Kompetensi (KBK) kepada seluruh perwakilan puskesmas di forum.

Dari data yang dipaparkan BPJS Kesehatan terlihat hanya puskesmas Garoga yang mencapai konsekuensi KBK 100% periode Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 dari 21 puskesmas di wilayah Tapanuli Utara.

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu: NU Tiang NKRI

Indra menyebutkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung Optimalisasi Program JKN-KIS sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022.

“Pemerintah Tapanuli Utara akan menerbitkan Peraturan Daerah sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden tersebut,” ungkapnya.

Sementra itu ketika hal tersebut dikonformasi kepada salah seorang kepala Bidang yang membidani tentang perizinan yakni Risma Panjaitan tidak bersedia memberikan penjelasan. Ia beralasan masih berada tugas di lapangan. (Harapan Sagala)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *