Medan, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya berhasil menangkap satu lagi pelaku pembongkaran rumah korban Surung Miliater Sirait (53) di Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Horas Simbolon alias Pudan (33) warga Jalan Seksama Blok I Ujung Gang Harapan Pasti Barat, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, diringkus petugas unit Reskrim Polsek Medan saat sedang nongkrong di Jalan Harapan Pasti, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya personil terlebih dulu menangkap dua kawan pelaku, Suhery dan Roby. Ketiga pelaku melakukan pembongkaran rumah korban Surung Miliater Sirait (53) di
Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan mengatakan Horas alias Pudan kita tangkap saat sedang duduk di Jalan Harapan Pasti.
Penangkapan pelaku dipimpin Panit Reskrim Ipda PM Tambunan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku dan hasil pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya ditangkap.
“Ketiga pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Iptu John Harto Panjaitan