Medan, TRIBRATA TV
RT (31) warga Jalan Bunga Nicole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap Tekab Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Baru,Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku kita tangkap pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB dari kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan,” katanya, Rabu (21/4/2021).
Pelaku disergap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Barang bukti sabu paket hemat disimpannya di karet celana.
“Begitu dapat barang bukti, pelaku segera dibawa ke Polsek,”jelas Iptu Irwansyah Sitorus.
Pelaku pun mengaku sabu itu mililnya yang baru dibelinya dari kawasan Jalan Setia Budi dengan harga Rp100.000 ribu untuk dikonsumsi sendiri. (H.Pakpahan)