IMG-20240501-WA0019

Dua Pencuri Televisi dari Rumah Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Padangsidimpuan, TRIBRATA TV

Dua pencuri di rumah Sinta Roma Uli Sitompul (41) Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuab Utara Kota Padangsidempuan,Selasa (21/4/2020) malam ditangkap Reskrim Polres Padangsidimpun.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku Rahmat Hasibuan (29) warga Jalan A.Hutabarat dan Riski Apandi (24) warga Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan televisi layar datar merk Samsung warna hitam.

Kapolres Padangsidempuan Juliani Prihatini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 18 April lalu. Kemudian korban membuat pengaduan dalam LP/131/IV/PSP Tanggal 18 April 2020.

Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP petugas berhasil mengindentifikasi pelaku dan memburunya.

Keduanya diringkus di daerah Pasar Ucok Kodok Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidempuan, berikut barang buktinya.

“Selanjut kedua tersangka diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan, guna penyidikan dan melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya,” jelas AKP.Bambang H Tarigan. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *