IMG-20240505-WA0006

12 Kg Ganja Kering Gagal Kirim Lewat Bandara Silangit

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Polres Tapanuli Utara (Taput) dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari Kargo pengiriman barang, Rabu (12/4/2023).

IMG-20240227-124711

“Ganja kering yang dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan indentitas pengirim A dan M keduanya warga Kota Padang Sidempuan,” kata Kapolres Taput
AKBP Johanson Sianturi.

Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jalan Raya Tapos Kabupaten Depok dan A di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

AKBP Johanson Sianturi mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.

“Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray,” katanya.

Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara.

Selanjutnya, Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut di temukan 12 paket bungkusan ganja kering di di bungkus dengan rapi dan dilakban.

Kapolres menambahkan, setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal kita langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan.

“Hasil pengembangan dengan Polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 kilogram

“Sampai saat ini tim opsnal narkoba kita dengan Polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut,” ujarnya.

Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah diperiksa untuk jadi bahan penyelidikan.

“Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di Polres Sidempuan karena locus delictinya di Sidempuan,” ujar Kapolres. (Harapan.S/I.P.Manurung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *