Hukum  

Operasi Pekat Toba di Tanjungbalai, Judi, Prostitusi, Premanisme dan Narkotika Kena Sikat

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 di Kota Tanjungbalai membuahkan hasil.

IMG-20240227-124711

Puluhan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek,ratusan batang mercon dengan berbagai jenis dan puluhan unit sepeda motor berhasil disita dari berbagai lokasi.

Selain itu, juga berhasil mengungkap berbagai macam kasus seperti judi, prostitusi, premanisme dan narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Avandi didampingi Walikota Tanjungbalai Waris Thalib saat menggelar konprensi pers, Senin (17/4/2023) menyebutkan Operasi Pekat Toba 2023 itu dilaksanakan selama dalam satu bulan, terhitung dari 14 Maret hingga 13 April 2023.

“Operasi ini digelar untuk mendukung masyarakat untuk melaksanakan ibadah dengan tentram dan tertib di bulan suci Ramadhan,“ katanya.

Sengaja dilaksanakan supaya penyakit masyarakat di Kota Tanjungbalai dapat ditekan. Hal itu juga sesuai dengan moto yang disampaikan walikota bahwa Kota Tanjungbalai ini adalah kota ulama.

“Apa yang disampaikan oleh pak Walikota ini kita dukung, oleh karena itu kita melaksanakan Operasi Pekat Toba,apa lagi Walikota mewacanakan satu rumah satu hafis alquran.Jadi kita dorong masyarakat semuanya mempelajari agamanya masing-masing,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam kasus judi tersangkanya berjumlah lima orang.Untuk judi togel satu orang yakni tersangka Dedi Hendra, TKP nya di depan stasiun kereta api Jalan Jendral Suprapo Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Sedangkan untuk judi joker,tersangkanya berjumlah empat orang masing –masing Dani Nainggolan, Hendra,Suryanto Pohan, dan Isman alias Wakman.Keempatnya dilakukan pembinaan dan TKP nya di warung Jalan Alteri.

Kasus minuman keras (miras),dari berbagai tempat seperti warung di Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai disita 5 botol miras berbagai merek..Pemiliknya Ahmad Panjaitan dilakukan pembinaan.

Dari warung di Pasiran Jalan Asahan disita 8 botol miras merek newport 5 botol dan 3 botol merek cap kambing, dua orang peminum masing-masing J.Pakpahan dan Edo Anggoro dilakukan pembinaan.

“Dalam Operasi Pekat Toba 2023 ini,kami juga telah mengamankan 3 pasangan mesum dalam kasus prostitusi. Keenam orang itu terjaring dari dalam sebuah penginapan di Jalan Jendral Sudirman, KM 7 Sijambi Kota Tanjungbalai dan akhirnya dilakukan pembinaan,“ kata Kapolres.

Kemudian, personil juga menyita petasan berupa 12 buah meriam pipa, 8 bungkus petasan cabe, 2 buah mancis, 1 botol spirtus sebagai pemicu untuk menghidupkan meriam pipa.

“Sedangkan untuk premanisme dengan modus parkir liar, diamankan dari berbagai tempat berbeda sebanyak 7 orang dan keseluruhannya dilakukan pembinaan,“ katanya.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus cabul terhadap anak dibawah umur.

“Dalam kasus cabul terhadap anak dibawah umur ini tersangkanya ada dua orang masing-masing WS alias W dan JG. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh para tersangka dengan cara membujuk rayu korban. Awal pertemuan salah seorang tersangka dengan korban lewat jejaring media sosial Facebook,“ terangnya.

Sementara 60 unit kendaraan roda dua diamankan Satlantas Polres Tanjungbalai dalam operasi itu.

“Sebanyak 23 unit kendaraannya memakai knalpot blong, 37 unit diamankan saat melakukan balapan liar diseputaran Jalan Jendral Sudirman KM 1 hingga KM 7, seputaran Lapangan Pasir dan Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung,” katanya.

Dari 60 unit itu sebagian sudah dikembalikan dengan pemiliknya. Dengan syarat pemiliknya harus melengkapi kelengkapan kendaraan berupa surat –surat BPKB /STNK, knalpot standart, spion, TNKB plat asli.

“Yang bersangkutan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali yang diketahui oleh kedua orang tua pelanggar dan lurah setempat kemudian apabila pelanggar tidak memiliki SIM kita arahkan agar membuat SIM,” katanya.

Sedangkan dari hasil pengungkapan kasus narkotika, personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus narkotika jenis sabu – sabu dengan 5 orang tersangka. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *