Dalam Hitungan Jam, Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polres Labuhanbatu

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Hanya dalam tempo beberapa jam, Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor. Keduanya ditangkap saat hendak menawarkan barang curiannya, Senin (13/4/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi yanh diperoleh, Senin pagi, korban Nasir Tindaon hendak pergi ke ladang. Namun ia terkejut sepeda motor yang diparkirkannya di samping rumah sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA  Sindikat Curanmor Melalui Aplikasi OMI Digulung Polisi

Korban kemudian melapor ke Polres Labuhanbatu. Menurut Kasat Reskrim Polres AKP Parikhesit, Tekab Reskrim langsung merespon laporan itu.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, jam 12.30 wib, telah diketahui keberadaan tersangka. Saat itu, tersangka sedang menawarkan sepeda motor itu pada seseorang di sebuah rumah makan Jalan Adam Malik By Pass Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

BACA JUGA  Seminggu Penyelidikan, 2 Residivis Ganja Kembali Diringkus

Tidak mau kehilangan jejak, Tim III Tekab Resum langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka masing-masing LP alias Ateng (30) warga Desa Tanjung Aloban Kecamatan Bilahilir Labuhan Batu Utara dan JN alias Natan (26) warga Kelurahan Parluasan Kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Keduanya merupakan residivis pencurian.

“Untuk proses lanjut tersangka dan barang bukti kunci T dan sepeda motor Honda Supra X125 diserahkan ke penyidik,” ujarnya. (samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *