Sitaro, TRIBRATA TV
Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan data di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Sitaro, Selasa (03/12/2024). Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil verifikasi data statistik sektoral.
Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dalam mengokohkan langkah menuju pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan akurat. “Diseminasi data ini adalah bentuk komitmen kita untuk menghadirkan data yang valid dan berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang berbasis bukti,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sitaro, Stanly Tukunang, turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang menuju tersedianya pusat data statistik sektoral di kabupaten tersebut. “Ini adalah tahapan akhir dari perjalanan panjang yang melibatkan kerja keras banyak pihak, termasuk OPD, BPS Sitaro, dan Tim Informatika Kominfo. Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa,” kata Stanly.
Stanly menegaskan, keberadaan pusat data statistik sektoral ini akan mempermudah akses dan pengelolaan data antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
Penandatanganan berita acara hasil verifikasi data menjadi simbol kesepakatan bersama dalam memastikan data yang tersedia memenuhi standar kualitas dan relevansi. Proses verifikasi ini melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan akurasi data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Di sisi lain, BPS Sitaro yang juga menjadi mitra dalam kegiatan ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memaksimalkan pengelolaan data statistik sektoral. “Data berkualitas adalah pondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar perwakilan BPS.
Acara diseminasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam pengelolaan data di Kabupaten Sitaro. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan data sebagai landasan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah konkret ini mencerminkan keseriusan Pemkab Sitaro dalam mendukung visi besar pembangunan yang berbasis data valid dan akuntabel. Ke depan, data statistik sektoral ini diharapkan menjadi alat penting dalam mengukur keberhasilan program-program pemerintah.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









