Drifting di Perairan Kepri, Kapal Berbendera Bahama Ditertibkan Bakamla

- Editorial Team

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir kapal berbendera Bahama yang ‘drifting’ (menghanyut) di perairan Timur Laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (4/12/2022).

Kapal jenis Vessel bernama MV. PXGEO 2 itu diminta Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 yang sedang patroli untuk segera meninggalkan perairan Indonesia setelah mendapat informasi dari Puskodal Bakamla.

Mengetahui adanya pergerakan kapal yang membahayakan kapal lain yang melintas, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko mendekati kapal target.

BACA JUGA  Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Bintan Ungkap Kasus Perdagangan Orang

KN Pulau Marore-322 kemudian berkomunikasi radio diketahui kapal tersebut berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal ALKI I, yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal.

Keterangan dari Kapten MV. PXGEO 2, Capt. Simon P. Robert beralasan kapal berhenti karena menunggu jadwal masuk Singapura pada 6 Desember 2022. Namun hal tersebut tidak dapat diterima, karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal.

Letkol Bakamla Yuli Eko memerintahkan MV. PXGEO 2 untuk tidak drifting di dalam ALKI I karena melanggar hak lintas transit ALKI dan membahayakan navigasi kapal lain yang melintas. Ia minta MV PXGEO 2 agar segera berlayar dengan cepat minimum 8 knots.

BACA JUGA  Antisipasi Kejahatan, Polsek Tanjungpinang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Perbankan

Ia juga menyarankan MV PXGEO 2 agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.

Menanggapi teguran dari KN Pulau Marore-322, MV. PXGEO 2 langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN Pulau Marore-322. (barong/rel)

BACA JUGA  7 Tahun Dipenjara Kasus Narkoba, WN Singapura Dideportasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru