Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dorong Pemda Sewakan Aset Nganggur untuk Tingkatkan PAD

- Editorial Team

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendorong Pemprov Kepri dan kabupaten/kota menyewakan aset yang menganggur.

Menurutnya, usulan ini untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Selain itu, kebijakan penyewaan aset ini untuk memastikan seluruh aset pemerintah produktif dan menghasilkan keuntungan.

“Saya usul aset yang tidak digunakan itu untuk disewakan ke swasta atau masyarakat,” katanya, Senin (04/11/2024).

Ia menuturkan, penyewaan aset ini juga harus disertai dengan penataan aset secara menyeluruh. Aset-aset yang sudah tua dapat dilelang, sementara aset yang masih berguna namun menganggur dapat disewakan.

BACA JUGA  Usai Berenang, Anggota DPRD Makassar Abdi Asmara Meninggal Dunia

“Semua aset harus didata, yang sudah tua dapat dilelang, yang nganggur dapat disewakan. Semua harus produktif,” tegasnya.

Wahyu mengaku optimis, kebijakan ini juga akan menambah minat investor untuk berinvestasi karena tidak kesulitan mencari lahan.

“Selama ini investor mengeluh soal lahan, dengan adanya kebijakan ini, kendala teratasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Video: HUT RI, DPRD Sitaro: Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Wahyu menambahkan, selain meningkatkan investasi, kebijakan ini juga akan meningkatkan kemampuan anggaran untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, angka kemiskinan ekstrim di Kepri yang mencapai 5,93 persen dan pengangguran terbuka 6,80 persen akan teratasi dengan kebijakan ini.

“Investasi akan membuka lapangan kerja baru dan PAD yang terkumpul harus digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA  Serahkan LKPJ TA. 2020 Ke DPRD, Ini Paparan Bupati Luwu Timur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru