Bobby Nasution Resmikan Program Sibonas, Supir Angkot Berharap Penumpang Kembali Ramai

- Editorial Team

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi meluncurkan program bantuan Subsidi Betor, Ojol dan Angkot Sudako (Sibonas), di Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka, Senin (3/10/2022).

Tidak hanya untuk para supir dan pengemudi, Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution untuk meringankan beban dari dampak kenaikan harga BBM juga untuk para penumpang khususnya Angkot.

Peresmian program Sibonas ini ditandai dengan penempelan stiker bertuliskan ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan’ dan stiker barcode di kaca depan dan kaca bagian dalam di masing-masing angkot (Sudako).

Penempelan stiker ini dilakukan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE unsur Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzzawad dan Kajari Medan Wahyu Sabrudin.

Dengan penempelan stiker dan barcode ini maka mulai hari ini penumpang angkot mendapatkan subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp1.500 per estafet. Sehingga penumpang hanya membayar ongkos sebesar Rp5.000 per estafet.

BACA JUGA  Temukan Pertalite Oplosan di SPBU, Wawali Surabaya Desak Pertamina Respon Cepat

Untuk dapat langsung memanfaatkan program ini, sebelumnya warga Kota Medan wajib mendownload Aplikasi Sibonas terlebih dahulu di smartphone, sehingga dapat melakukan scan barcode sebagai syarat untuk mendapat subsidi ongkos/tarif.

Atas bantuan yang diberikan Pemko Medan terhadap tarif angkutan umum ini, salah satu supir angkot Wampu Mini jurusan Simalingkar – Gaperta, Iskandar menilai bantuan tarif ini sangat bagus, sebab sejak kenaikan BBM jumlah penumpang jadi berkurang, sehingga dengan adanya bantuan tarif untuk penumpang dari Pemko Medan kami berharap penumpang dapat ramai seperti sebelum BBM naik.

“Kami rasakan saat kenaikan BBM penumpang agak berkurang. sekarang sudah disubsidi pak Bobby, penumpang dapat diskon, kami berharap jumlah penumpang akan banyak lagi,” jelas Iskandar sembari berharap subsidi BBM untuk para supir dapat segera disalurkan juga oleh Pak Bobby Nasution.

Iskandar juga mengaku dirinya sudah mengerti dan memahami bagaimana mekanisme subsidi tarif yang diberikan Pemko Medan mulai dari cara penumpang men-scan barcode sebelum membayar ongkos dan mengambil uang hasil subsidi ke perusahaan angkot.

BACA JUGA  Jelang Kenaikan BBM, Kendaraan Mengular di Semua SPBU Kota Jambi

“Saya sudah ngerti cara penumpang untuk membayar ongkos yang telah disubsidi. Penumpang nantinya kita minta untuk men-scan barcode baru membayar ongkos,” ujarnya.

Harapan yang sama juga disampaikan supir angkot Darwin Lubis. Menurut Darwin sejak BBM naik penghasilannya berkurang karena penumpang sepi akibat beratnya beban ongkos angkot. Setelah di subsidi Pemko Medan kami berharap penumpang akan kembali normal seperti biasanya.

“Kami berharap setelah disubsidi pak Bobby Nasution penumpang kami normal kembali dan penghasilan kami bisa memadai untuk memenuhi kebutuhan Keluarga,” Ujar Darwin Lubis Supir angkot Trayek Medan Bus Bandar Setia- Titi Kuning.

Sementara itu Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga, menilai kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan subsidi menguntungkan bagi supir angkot dan penumpang. Artinya dengan tarif yang disubsidi pemerintah nantinya akan adanya minat penumpang untuk kembali naik angkot setelah kenaikan harga BBM.

BACA JUGA  Polda Aceh Amankan Pemain BBM Subsidi

“Subsidi yang diberikan Pemko Medan ini merupakan keuntungan bagi Supir dan Penumpang, tentunya kami sangat mendukung program pak Wali Kota Medan. Sejalan dengan ini kita terus lakukan sosialisasi kepada para supir agar penumpang dapat memanfaatkan program tersebut,” jelasnya. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB