Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

- Editorial Team

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Personel Polsek Banda Sakti mengamankan lima remaja terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (2/10/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tawuran tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB yang melibatkan geng TB (Terminal Bus) dengan geng Perguruan Nekat Sadis (PNS).

“Ketika tawuran terjadi, anggota Satpolairud Polres Lhokseumawe yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua remaja, yakni MA (19) warga Kecamatan Muara Dua yang mengalami luka bacok di pergelangan tangan dan FA (16) warga Kecamatan Banda Sakti. Sedangkan beberapa remaja lainnya melarikan diri,” ujarnya.

BACA JUGA  Lagi, Peredaran 50 Kg Sabu Asal Aceh Digagalkan Polda Sumut

Tidak lama berselang, sebut Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti tiba di TKP untuk mengamankan dua remaja ke Mapolsek Banda Sakti. Ketika diperiksa, Kedua remaja itu mengaku dari geng TB dan menyerang geng PNS.

Selanjutnya, kata Kapolsek, personel dibantu Sat Intel Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan tiga remaja lainnya yang bersembunyi di bawah jembatan Cunda serta loncat ke Sungai Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yaitu AB (17), IK (15) dan YA (22).

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

“YA mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang,” kata Ipda Arizal.

Selain mengamankan ke lima remaja, tambah kapolsek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor matik yang digunakan para remaja tersebut. (m zubir)

BACA JUGA  Ancam Akan Dibunuh, Warga Fatumnutu Berulangkali Perkosa Sepupu yang Tuna Wicara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!