Sanggau, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menandatangani perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (4/10/2023) di Aula Kantor KPU Sanggau Jalan Jenderal Sudirman Km. 10 Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi dan RI.
“Kegiatan ini adalah awal untuk melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024.
Hal yang paling utama kerjasama ini terciptanya 3 hal yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi,” katanya.
Menurutnya perjanjian kerjasama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan KPU untuk mewujudkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Diharapkan antar lembaga untuk dapat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sementara Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sanggau dan berharap kedepan dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya tahapan Pemilu serentak dengan aman dan lancar.
(Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









