Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV
Kegiatan ritual adat serta pemuatan perdana bahan tambang berupa batu gamping yang berlokasi di dermaga alternatif milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) Labuang, Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, dihadiri Bupati Asri Arman, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya Bupati bersama Kapolres AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513 SBB Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, serta Ketua TP-PKK Ny. Yeni Rosbiana Asri disambut meriah oleh Camat Taniwel Drs. H. Luhulima dan Kepala Desa Hulung Ny. Fenty Yulianti Touwe, S.Pd., dengan diiringi tarian Cakalele oleh pemuda setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perusahaan PT GMI, anggota DPRD Kabupaten SBB, Tokoh Adat, serta Tokoh masyarakat Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur.
Ritual adat ini dipimpin tokoh adat Desa Hulung, Ony Nenete, yang diawali dengan makan sirih pinang dan kapata sebagai bentuk doa dan permohonan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta leluhur agar proses pemuatan perdana berjalan lancar dan aman.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan jamuan makan adat, sambutan Kepala Desa Hulung, serta sambutan Bupati Seram Bagian Barat yang menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan daerah.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemuatan perdana batu gamping sebanyak 8.000 ton menggunakan tongkang Pacific 3025 yang ditarik kapal takbot Twenty Five dengan tujuan PT Harita, perusahaan nikel di Kabupaten Obi, Provinsi Maluku Utara.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap ritual adat serta sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan dalam menjaga kearifan lokal sekaligus mendukung pembangunan daerah. Polri akan selalu hadir dalam mengawal setiap aktivitas masyarakat dan menjaga iklim investasi agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan seremoni pemuatan batu gamping secara simbolis oleh Bupati Seram Bagian Barat, Kapolres Seram Bagian Barat, dan Dandim 1513 SBB, yang kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan siang bersama seluruh undangan. (Lany)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









