Pengecer Daun Ganja Ditangkap Polisi Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Jonnaidi alias Jon (40) hanya bisa pasrah begitu ditangkap Polisi dari rumahnya. Ia diduga pengecer daun ganja kering.

IMG-20240227-124711

Pria yang tercatat sebagai
warga Jalan Kakap Lingkungan IV Kelurahan Pematang PasirnKecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sumut itu ditangkap lantaran kena kibus warga kampungnya sendiri.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (6/4/2022) mengatakan tersangka ditangkap, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.

“Dari penggeledahan, tim Satnarkoba menemukan barang bukti narkotika yang sempat dibuang dibawah kolong rumahnya berupa satu bungkus kertas berisikan daun ganja kering seberat 1,03 gram, “katanya.

Penggeledahan dan penyitaan
barang bukti narkotika milik tersangka itu melibatkan Kepala Lingkungan setempat.

“Artinya Kepala Lingkungan (Kepling) disana menyaksikan proses penggeledahan berlangsung. Selain daun ganja kering,personil juga menyita barang bukti lainnya berupa ponsel merk Samsung dan uang tunai Rp40.000,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan dikantor Satnarkoba Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan proses penyidikan. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *