Padang Lawas, TRIBRATA TV
Di Kabupaten Padang Lawas (Palas)303 Desa ditambah 1 Kelurahan sudah 100 % membentuk Koperasi Merah Putih. Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis lokal.
Demikian dikatakan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) melalui Plt Kadis Koperasi UMKM, Perindustrian dan perdagangan Imron Saleh Siregar ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).
“Ia juga merinci dari 303 Desa ditambah kelurahan yang sudah mengantongi penerbitan akta notaris baru 41 Desa selebihnya masih dan proses pengurusan,” katanya.
Di kesempatan itu ia juga menyebutkan di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas termasuk peringkat ke VI tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih dan penerbitan akta notaris dan proses pendaftaran Koperasi ke Kementrian Hukum (Kemenkum), sebut Imron.
Selain itu Imron juga memaparkan Kopdes Merah Putih ini dikelola oleh lima orang pengurus dan diawasi dewan pengawas yang diketuai kepala Desa atau lurah setempat.
“Kami berharap program ini, bisa menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, ‘Menuju Padang Lawas Maju’ tutup Imron. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









