Jelang Penerapan New Normal, Polres Sergai Gandeng Gereja Patuhi Imbauan Pemerintah

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Menjelang penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Polres Sergai gandeng pendeta bersama pengurus gereja untuk penerapan tatanan kehidupan baru kepada jemaat gereja di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman taman baca Bhayangkari Polres Sergai, Rabu (3/6/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Anggota DPRD T. Situmorang, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, serta para pengurus Gereja Se Sergai.

BACA JUGA  Tabrak Lari, Satlantas Polres Sergai Amankan Mobil Terduga Pelaku

Dalam kegiatan tersebut Kapolres mengajak para pendeta dan pengurus gereja untuk menghimbau para jemaatnya dalam penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal) agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak.

“Himbau para jemaat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak kontak fisik saat pelaksanaan ibadah maupun aktifitas sehari-hari,” kata Kapolres.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas, maka cara kita sebagai mengurangi potensi penyebaran virus Corona di Serdang Bedagai,” tambahnya

BACA JUGA  Satu Doa, Satu Gerak, Satu Tujuan: Pemuda KGPM Digerakkan untuk Masa Depan Sitaro yang Lebih Cerah

Sementara Perwakilan Pendeta, B. Sinurat mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dan bimbingan Kapolres oara Pendeta dan pengurus Gereja siap mendukung dalam mengawal penerapan new normal khususnya pada jemaat gereja.

“Kami para Pendeta dan pengurus Gereja siap membantu Bapak Kapolres menerapkan himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam penerapan New Normal kepada para jemaat Gereja ,” kata Sinurat. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Marak Judi di Sergai, Kasat Reskrim: Tidak Benar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
‎Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Taput Dorong Penguatan Karakter ‘SAITAPAIAS’ dan Literasi ‘TAPAMAJUMA’

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB