Jakarta, TRIBRATA TV
Bareskrim akan mengembalikan berkas Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan gratifikasi ke Dewan Pengawas KPK.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto minta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi COVID-19.
“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus saat dihubungi awak media, Jumat (4/6/2021).
Komjen Agus menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” sambung Komjen Agus.
Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini sedang didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Sedang didalami Dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Irjen Argo melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana di Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021). (Edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









