Pengaduan Soal Heli Ketua KPK Akan Dikembalikan Bareskrim ke Dewas

- Editorial Team

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Bareskrim akan mengembalikan berkas Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan gratifikasi ke Dewan Pengawas KPK.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto minta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi COVID-19.

“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus saat dihubungi awak media, Jumat (4/6/2021).

Komjen Agus menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.

BACA JUGA  Polri Buka Pendaftaran, Ayo Daftar di Polres Bintan

“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.

“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” sambung Komjen Agus.

Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini sedang didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Sedang didalami Dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Irjen Argo melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021).

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Bali

Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana di Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021). (Edrin/r)

BACA JUGA  Tokoh Alwashliyah Sumut Percaya Kabareskrim Polri Tak Terlibat Mafia Tambang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru