Maros, TRIBRATA TV
Tim gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan geng motor yang meresahkan warga pada Minggu,(3/5/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok tersebut nekat melakukan tindakan provokatif dengan mengancam petugas polisi menggunakan senjata tajam busur panah.
Aksi nekat ini bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin antisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas pada Sabtu malam (2/5). Saat hendak dibubarkan, sekelompok remaja yang sedang berpesta miras justru memberikan perlawanan.
Bukannya melarikan diri, beberapa di antaranya justru mencabut busur panah dan mengarahkannya kepada petugas yang berada di lapangan. Beruntung, kesigapan personel Polri dibantu warga di lokasi berhasil mengamankan para pelaku sebelum anak panah tersebut dilepaskan.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti berbahaya yang dibawa di dalam bagasi motor maupun diselipkan di badan, antara lain, anak panah (busur) beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol miras serta belasan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad menyatakan tindakan tegas ini diambil karena para pelaku sudah menjurus ke arah tindak pidana dan membahayakan keselamatan jiwa petugas serta masyarakat umum.
“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” terang AKP Ahmad.
“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP Jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa senjata tajam jenis busur panah, pelaku didominasi anak yang masih di bawah umur”, ungkap Kasi Humas.
Selain barang bukti senjata tajam, petugas juga mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi menyerang warga.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua ,” tegasnya.
Pihak Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam.
Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk didalami keterlibatannya dalam aksi kriminalitas lain di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya. (Edi Hamzah)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









