Panitia Serahkan Dokumen Hasil Pemilihan Kades PAW pada BPD Entikong

- Editorial Team

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Entikong menyerahkan dokumen hasil pemilihan kepada Anggota BPD di kantor Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis, (4/5/2023).

Penyerahan dokumen disampaikan Ketua Panitia, Benidiktus kepada Ketua BPD Entikong Abang Syamsumen disaksikan Anggota Panitia lainnya, Israhmat (Sekretaris), Antonius Yulius Yosep (Bendahara), Ratih,T.S, S.E.(Anggota), dan Yanto,A.Ma. (Anggota).

Sementara dari Anggota BPD Entikong hadir Markus Samping (Wakil Ketua BPD), Ade Marhaban saleh (Sekretaris), Antonius Moses ( Anggota), F.Ongky (Anggota), Kesi (Anggota) dan Santoso (Anggota).

BACA JUGA  Bawaslu Sanggau Lakukan Pengawasan Melekat Saat Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemilihan Antara Waktu Kades Entikong atas kerjasama dan kerja keras sehingga pemilihan terlaksana dengan baik dan lancar mulai dari awal sampai akhir.

“Dokumen hasil pemilihan ini segera kami tindak lanjuti ke Bupati Sanggau dengan harapan semoga Kades Entikong terpilih yaitu Joko segera dilantik,” katanya.

BACA JUGA  HUT TNI, Kapolsek Pontianak Barat Kunjungi Koramil 1207-3 Pontianak Barat

Sementara Benidiktus juga mengucapkan terima kasih kepada BPD Entikong yang telah memberi kepercayaan panitia. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pemerintah Desa Entikong, Pemerintah Kecamatan Entikong, Forkopincam Camat Entikong, aparat keamanan Polsek Entikong dan Danramil Entikong yang telah banyak membantu,” ucap Benidiktus. (Syamsumen)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan
Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Malaysia Perketat Perbatasan, Pedagang Kecil Entikong Mulai Menjerit
BNNK Sanggau Cetak Penggiat Anti Narkoba di Entikong
Tak Mampu Nanjak, Truk Melintang di Jembatan Kapuas I

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WIB

Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42 WIB

326 WNI Dideportasi dari Sarawak

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:27 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!