Nilai Labuhanbatu Darurat Narkoba, Puluhan Mahasiswa Demo Desak Tangkap Para Bandar

- Editorial Team

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Mapolres Labuhanbatu karena menilai Polres Labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas bandar – bandar besar Narkoba, Selasa (04/04/2022).

Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian hukum History Law Club Labuhanbatu ini turun ke jalanan untuk menyampaikan aspirasinya karena mereka menilai wilayah Labuhanbatu sedang darurat narkoba.

“Kami menilai Polres Labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba khususnya peredaran narkoba di wilayah Bilah Hulu. Dari keterangan masyarakat disana banyak melihat peredaran narkoba dan melakukan transaksi dekat dengan kantor Polsek Bilah Hulu, jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut”, kata Koordinator Aksi M. Zein Nasution.

Menurutnya, penangkapan yang banyak dilakukan Polres Labuhanbatu belum menyentuh para bandar besar, tetapi hampir semua yang ditangkap adalah para pecandu narkoba.

Setelah beberapa jam berorasi dan sampai memblokade seluruh badan jalan, massa aksi kemudian dipersilahkan masuk dan berdialog dengan Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan Kasat Narkoba, AKP Roberto P Sianturi.

BACA JUGA  Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Dalam dialog tersebut Wiwi Malpino selaku Sekretaris Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyampaikan ia kecewa dengan kinerja SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu dan khusus Kapolsek Bilah Hulu yang dinilai kurang serius dalam menangani masalah narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita lihat peredaran narkoba semakin merajalela dan kita lihat media media cetak dan online tak henti memberitakan peredaran narkoba di Labuhanbatu, tetapi Polres tampak tak serius dalam menangani hal tersebut tetapi malah tampak melindungi para bandar tersebut”, ucapnya.

Senada, Santi Rambe, menjelaskan ada beberapa oknum oknum polisi yang ikut membekap atau melindungi para bandar narkoba di Labuhanbatu.

“Banyak oknum polisi yang ikut membekap peredaran narkoba di Labuhanbatu, seperti halnya di kampung saya di Desa Sibargot. Jadi kami meminta agar seluruh kapolsek yang ada di Labuhanbatu dievaluasi dan dicopot apabila terbukti membekap peredaran narkoba”, katanya lagi.

BACA JUGA  Diisukan Mesin PLTG Akan Direlokasi, Warga Gunungsitoli Datangi PLN

Menanggapi hal tersebut, AKP Roberto P Sianturi menjawab bahwa Labuhanbatu darurat narkoba tidaklah benar.

“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan Labuhanbatu itu tidak masuk zona merah”, ujarnya.

Menurutnya kalau ada pihak kepolisian yang membekap bandar narkoba, maka ia siap menyerahkan kepalanya untuk dipotong “Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan”, tegas Kasat Narkoba.

Setelah beberapa jam melakukan dialog, Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyerahkan surat Nota Kesepahaman dengan Polres Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menanda tangani surat tersebut.

Merasa kecewa seluruh massa aksi langsung keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu yang tidak merespon dengan baik tuntutan aksi tersebut.

BACA JUGA  Pegang Sabu, Apin Gol di Polres Labuhanbatu

“Kita menyodorkan nota kesepahaman dan saling bersinergi untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu, tetapi pihak kepolisian tidak mau menanda tangani hal tersebut. Oleh karena itu kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumatera Utara”, tutupnya. (Doni Syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru