Asahan, TRIBRATA TV
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (04/03/2025).
Rakorpem ini merupakan Rakorpem perdana yang dipimpin Bupati Asahan setelah dilantik menjadi Bupati Asahan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Pada Rakorpem ini Bupati mengatakan, Bulan Maret ini sangat berbeda dari bulan sebelumnya karena bulan ini bersamaan dengan masuknya Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 M.
“Bulan inii juga pertama saya kerja sebagai Bupati Asahan dan Pak Rianto sebagai Wakil Bupati Asahan masa Bakti 2025-2030. Untuk itu saya mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan suka cita dan menjalankan ibadah puasa dengan penuh syukur, serta dalam nuansa persaudaraan yang rukun dan damai,” ujar Taufik.
Kepada Kepala OPD dan Camat, Taufik beepesan untuk mengajak seluruh masyarakat yang tidak melaksanakan ibadah puasa, kiranya dapat menunjukkan toleransi yang tinggi dengan menghormati dan menghargai saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa.
“Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini, ada banyak kegiatan rutin yang akan kita lakukan seperti, kunjungan safari Ramadhan, peringatan Nuzulul Quraan, pembagian 1.000 sembako bagi kaum dhuafa serta pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah,” akunya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada tanggal 15 Maret nanti, Kabupaten Asahan sudah berusia 79 Tahun, dan Pemkab Asahan akan melaksanakan kegiatan Hari Jadi Asahan.
Seperti biasa Dinas Kopdagin dan OPD terkait, diminta untuk segera merancang kegiatan Hari Jadi Asahan sebaik mungkin dan memaparkan rencana terkait pelaksanaan Hari Jadi Asahan.
Terakhir Bupati menyampaikan kembali, sesuai sumpah jabatan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan, dirinya bersama Wakil Bupati akan menjalankan tugas dengan penuh integritas, keadilan dan dedikasi. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









