Polres Asahan Diduga “Petieskan” Kasus Ilegal Logging Kades Tinggi Raja

- Editorial Team

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Proses hukum yang dihadapi Kepala Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja, Dedi Hermanto sepertinya selesai dan tidak sampai ke meja hijau.

Info diperoleh, penanganan kasus itu sudah terjadi ” 86″ (kesepakatan jahat, red) antara Kades Tinggi Raja dengan penegak hukum, dalam hal ini Satreskrim Polres Asahan yang menangani kasus tersebut.

“Tak lanjut kasusnya itu y kan bang, dah cincai, 86. Abang pun pasti dapat percikan lah itu y kan,”celetuk seorang warga sambil tersenyum saat bertemu wartawan di lokasi acara MTQ Tingkat Kecamatan Tinggi Raja, beberapa waktu lalu.

Disinggung alasan dirinya menyebut hal itu, pria setengah baya yang enggan menyebut identitasnya itu mengatakan, hal ini terlihat dari aktifitas Kades setelah kasus itu viral.

BACA JUGA  Usai Sebut Kades Potong Gaji Tenaga ILP, Ketua BPD Diamankan Polisi

“Kok dia bermasalah, pasti gak santai bang. Ini santai aja kok, kek gak ada masalah. Kalo abang gak percaya, cari tau aja lah ke warga lain. Atau ke Polres sana. Kan abang banyak kenalan di Polres,” akunya lagi sembari berlalu.

Dikonfirmasi terkait informasi itu, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi STK SIK MH tidak memberikan jawaban.

Hal ini tentu bertolak belakang saat awal-awal kasus itu ditangani pihak Satreskrim Polres Asahan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Lagi, Warga Kecewa Pj Kades Fatubaa Tidak Tepati Janji

Saat itu, dengan lantang, mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun ini mengaku pihaknya akan segera memproses kasus tersebut.

“Belum diperiksa, masih kita agendakan,” balasnya melalui pesan Whatsapp, Senin (9/12/2025) lalu.

Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal saat sepasukan Polisi dari Polsek Prapat Janji dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kameda SH menghentikan penebangan sejumlah Pohon yang dilakukan Dedi Hermanto di sekitaran Desanya, bulan Desember 2024 lalu.

“Karena tidak bisa menunjukan izin, penebangan kita hentikan sementara ini. Sudah ada 10 pohon ditumbang. Proses selanjutnya kita limpahkan ke Polres Asahan,” ungkap Kameda pada wartawan waktu itu. (Gondrong)

BACA JUGA  Langgar Perda dan Permendagri, Kades Aek Raso Diberhentikan Sementara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
‎Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Taput Dorong Penguatan Karakter ‘SAITAPAIAS’ dan Literasi ‘TAPAMAJUMA’

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Terbaru

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB