Luwu Utara, TRIBRATA TV
Proyek irigasi mega miliar di Kabupaten Luwu Utara saat ini menuai konflik, lantaran pihak kontraktor PT. Jaya Konstruksi (Jakon) dan PT. Bumi Karsa belum membayar retensi mandor, sewa alat dan material berupa tanah timbunan yang disuplay ke proyek irigasi.
Aan Ely Nusdarianto salah satu Subkontraktor dalam keterangannya menyatakan harga tanah timbunan yang disuplai ke proyek hingga kini belum dibayar. “Saat ini kami sangat merasa dirugikan sebab kejadiannya sudah setahun sejak Januari 2024 silam,” ungkap Aan, Senin (3/2/2025).
Hingga kini, pihak subkon dan retensi mandor pemasangan batu di lokasi juga belum dibayar hingga mengalami kerugian lantaran belum dibayar termasuk material tanah ditaksir sebesar Rp5 miliar.
Atas kerugian yang dialami pihak Subkon dan retensi mandor sepakat melakukan aksi protes dengan menyegel pintu air pada Bendungan di Baliase, Luwu Utara.
“Ada 30 orang kami selaku pihak yang dirugikan proyek ini,” ungkap Anzar salah satu Sub Kontraktor setempat.
Alasan penutupan pintu air ini dikatakan agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulawesi Selatan dalam hal ini PPK irigasi dapat menanggapi tuntutan para Subkontraktor dan mandor yang merasa dirugikan.
Sebelumnya polemik ini telah dilaporkan ke DPRD setempat untuk memediasi para Subkon dengan PPK proyek irigasi di Makassar namun belum menemukan titik terang.
“Saat itu dihasilkan kesepakatan bahwa untuk menuntut pihak PPK agar segera menanggapi tuntutan kami, kami sudah cukup sabar tapi jangan dikira kami tidak bisa berbuat bahkan akan kami rencanakan mendatangi Balai Besar melakukan tuntutan langsung agar pihak Kontaktor segera melunasi utangnya,” beber Aan.
Lanjut dikatakan Aan, masa kontrak pekerjaan proyek sudah habis namun pelunasan utang material belum selesai.
Sebelumnya, Firdous Noor Huda selaku Kepala Proyek Kerja Sama Operasi (KSO) telah menyatakan kesiapan melunasi semua utang proyek pada Desember 2024 silam, namun sebelum jatuh tempo pernyataan yang dibuat, Firdous Noor Huda lebih dulu telah melarikan diri. Hal ini membuat utang proyek hingga saat ini masih jadi misteri.
Menanggapi aksi tuntutan hingga penutupan pintu air di bendungan, pihak PPK dalam tanggapannya menyatakan,” Sama ji niat ta pak mauku juga begitu ji cuman ini ji jakon yg tidak kooperatif, dan sudah berulang kali mi juga saya kasi penjelasan ke JAKON nya pak bahwa vendor mauji diskusi baik2 karena butuh kejelasan”, kata Pak Raja.
Sementara Made Sukaryawan pengganti Firdous Noor Huda selaku Kepala Proyek juga dianggap tidak kooperatif sebab tidak pernah angkat telfon ketika dimintai keterangan.
Selain penutupan pintu air, sebelumnya juga dilakukan penyegelan bangunan rumah jaga pintu air di Desa Benteng di Kecamatan Mappedeceng sebagai bentuk tuntutan penyelesaian utang proyek irigasi ini.
Aksi ini diikuti puluhan Subkontraktor serta para tukang yang belum dibayar pihak Kontraktor Pelaksana PT. Jaya Konstruksi (Jakon) dan PT. Bumi Karsa (KSO) yang berakhir damai.
“Setelah ini kami akan sampaikan juga ke DPRD serta Kepala Desa sebagai bentuk kordinasi agar tuntutan kami dapat disampaikan ke petani agar tidak terjadi miss komunikasi di lapangan,” pungkas Ali salah satu Subkon setempat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









