Respon Cepat, Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Jalan Perjuangan

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Patroli Samapta Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku tawuran saat patroli di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ketiga pelaku tawuran yang diamankan itu berinisial DK (18), FF (15), dan U (15) bersama barang bukti empat senjata tajam jenis kelewang dan celurit. Terhadap para pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA  Cegah Tawuran, Polsek Medan Area Stasioner di Kawasan Mandala Bypass

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli Presisi merupakan langkah konkret dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan,” tegasnya, Senin (3/2/2025).

Alan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama dalam mencegah aksi kriminal seperti begal, kejahatan jalanan serta tawuran di Kota Medan.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” harapnya.

BACA JUGA  GKN di Jalan Denai Gang Jati Medan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Ia pun menambahkan, Polrestabes Medan memastikan bahwa kegiatan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kejahatan.

“Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (H Pakpahan)

BACA JUGA  Tawuran, Dua Pengendara Motor Tewas di Makassar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!