Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu kembali mengingatkan warga atas ancaman paham radikal terutama di media sosial.
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan bersama-sama mencegah masuk dan berkembangnya radikalisme.
Melalui akun media sosial Facebook Humas Polresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan imbauan agar menjauhi paham radikalisme terutama di media sosial.
Ada pun himbauan tersebut yang berbunyi
“AWAS PENYEBARAN PAHAM RADIKALISME DI MEDIA SOSIAL.Polresta Tanjungpinang mengingatkan pemuda dan seluruh elemen masyarakat agar hati-hati terpapar paham radikalisme dan terorisme yang penyebarannya menggunakan media online dan media sosial”. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









