Batam, TRIBRATA TV
Polsek Sagulung Batu Aji Batam menangkap 2 pria yang diduga melakukan pungutan liar di berbagai persimpangan dan lokasi U-turn dalam wilayah kerja kepolisian tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Penertiban tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas pungutan liar yang dilakukan setiap sore hari disaat masyarakat beraktifitas dalam bulan Ramadhan ini.
Menurut informasi yang diterima, kegiatan yang meresahkan ini telah berlangsung cukup lama, namun belum mendapatkan tindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Dengan penertiban kedua pelaku ini, pihak Polsek Sagulung Batu Aji berharap dapat mengakhiri masalah pungutan liar di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat serta pengguna jalan. (Sukamto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









