Hukum  

Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Penjual Biosolar Subsidi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu melalui Polsek Bilah Hilir pada Sabtu (01/04/2023) mengadakan patroli di Jalan lintas Negeri Lama menuju Kecamatan Panai Hulu. 

IMG-20240227-124711

Saat patroli di Dusun Gerak Tani Desa Sei Tampang tim melihat sepeda motor yang biasa digunakan untuk along along, datang dari arah Negeri Lama menuju Ajamu dengan membawa minyak Solar diduga subsidi sebanyak 12 jeregen. 

BACA JUGA  Kapolda Sumut: Bripka Arfan Saragih Tewas Bunuh Diri, Motif: Masalah Penggelapan Pajak

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Sirait memberhentikan sepeda motor tersebut dan menginterogasi terduga pelaku S (30), warga Dusun Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Ia mengaku membeli minyak BBM biosolar subsidi dari seorang inisial J yang tinggal di Negeri Lama.

Hasil introgasi, pelaku S juga mengaku, membeli dari J dihargai Rp235 ribu perjerigenya. Total 12 jeregen sama dengan Rp2.820.000. 

BACA JUGA  Disebut Lokasi Judi, Polisi Razia Warung Pak Kulit

Pelaku S mengaku, BBM tersebut akan dijual ke nelayan di Kecamatan Sei Berombang.  Pelaku rutin mengangkut BBM bio solar subsidi 3 kali dalam seminggu dengan jumlah muatan yang berbeda beda. Hal ini sudah dilakukan pelaku selama 6 bulan.

Untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *