Pontianak TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran kiloan Ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum’at malam (24/3/2023).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan saat Operasi Pekat Kapuas 2023 Ditresnarkoba bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP berhasil menangkap 2 pria inisial IZ (28) sebagai pengedar dan F (39) sebagai pemasok Ganja dari Kota Medan.
“Keduanya ditangkap ditempat terpisah, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Dari penggeledahan rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, F ditangkap di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi,” jelas Kabidhumas.
Kepada petugas F mengaku sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara.
“Petugas kemudian mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman dengan berat sekitar 4, 67 kilogram,” terangnya.
Dari kedua tersangka didapati barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram. Rencananya Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.
(Rahmad.s)