Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

IMG-20240409-WA0076

Soreang, TRIBRATA TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia.

IMG-20240227-124711

Menurut Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

Hal itu ditegaskan Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,” kata Sigit.

Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, kata Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

“Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

BACA JUGA  Mayday, Ribuan Buruh Sumut Minta UU Omnibus Law Dicabut

Menurut Sigit, pengungkapan sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.

Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

“Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA  MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Selanjutnya Sigit menyebut dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi
penyalahgunaan narkotika.

Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.

“Saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain-main dengan ini,” tegasnya.

Sabu lebih dari 1 ton ini memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

Dari pengungkapan itu ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SA (33), HM (41), HH (39), AH (38) dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA  Polda Sumsel Masih Dalami Kejelasan Dana 2 Triliun

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan bermula saat Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin AKBP Herry Afandi menyelidiki jaringan internasional Iran yang mengirimkan paket narkoba.

Jalur laut di wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat dipilih sebagai tempat proses transaksi metoda ship to ship.

Hingga akhirnya, pada Rabu (16/3/2022) penyelidikan berbuah manis. Mereka berhasil menangkap empat orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam perdagangan ini.

Sedangkan sabu yang dibungkus di dalam 66 karung disembunyikan di dalam perahu di Pantai Madasari Pangandaran, yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.

“66 karung yang berisi kotak-kotak yang diduga sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1.000 kg (1 ton). Kemudian kami mengamankan kapal perahu motor nelayan SeaGipsy sebagai barang bukti,” ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalu. (rel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *