Nelayan Nyambi Jual Sabu Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Jajaran Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara berhasil menciduk seorang nelayan yang nyambi menjadi menjual sabu di jalan Sisingamangaraja gang Nuri Kelurahan Parombunan kota Sibolga, Senin (21/3/2022).

IMG-20240227-124711

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi tentang seorang nelayan penjual sabu yang telah lama meresahkan masarakat sekitar.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Juli Purnomo memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki. Petugas memancing tersangka dengan memesan sabu hingga disepakati lokasi transaksi.

Begitu tersangka M alias Z hendak keluar rumah untuk transaksi, petugas yang sudah mengintai langsung menangkapnya.

Dari penggelahan badan ditemukan barang bukti plastik bening berisikan 5 paket kecil sabu yang juga dibungkus plastik bening dengan berat 1,01 gram.

BACA JUGA  Terkenal Licin, Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Polres Rohil

“Tersangka akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka dijebloskan di tahanan Polres Tapteng,” kata Kasi Humas. (nasoetion)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *