Terkenal Licin, Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Polres Rohil

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Dengan strategi menyamar sebagai pembeli (under cover buy) Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang pria Pengedar yang selama ini terkenal piawai menghindar dari kejaran petugas, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Pria berinisial HS alias Heru, (31) dibekuk di rumahnya di Jalan Sungai Buaya Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohik Provinsi Riau.

Dari tangannya petugas menemukan barang bukti 33,11 gram sabu dan 3,72 gram pil ekstasi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, kalau sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.

Hal ini sudah sangat meresahkan apalagi pelaku terkenal lincah menghindari tangkapan pihak Kepolisian,

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan under cover buy hingga disepakati transaksi di sebuah rumah “si Bagas”. Pelaku tak dapat mengelak dan langsung digeledah.

Dari penggeledahan di rumah pelaku di dapati sabu yang disimpan di dalam kamar adik pelaku.

Sabu yang ditemukan sebanyak 1 paket besar, 3 paket sedang dan 5 butir pil ekstasi.

Hasil tes urine tersangka juga menunjukan positif mengandung Amphetamine Methaphetamine dan THC.

“Pelaku tetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (hamdani)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *