IMG-20240501-WA0019

Bos Spesialis Bongkar Rumah Didor Polsek Medan Barat

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Empat spesialis bongkar rumah diringkus Reskrim Polsek Medan Barat dari lokasi berbeda, Jum’at (20/3/2020). Satu di antaranya, yang disebut sebagai bos komplotan ini dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Tersangka yang ditembak Arianto Ginting alias Ari alias Kentos (27), warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Medan barat.

IMG-20240227-124711

Sedang ketiga orang rekannya yakni, Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30), keduanya masing-masing beralamat di Jalan Karya Suka Dame dan Jalan Karya, Gang Melati, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat– dan satu lagi rekannya bernama Taufik (29) warga Jalan Persatuan, Pasar V, Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/74/III/2020/SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT.

Korban pencurian, Tijariah (46), warga Jalan Suka Dame Ujung, Gang Keluarga, Karang Berombak. Dalam laporannya tersebut mengatakan, rumahnya dibongkar maling pada Rabu (18/3/2020).

Tijariah mengatakan pencurian itu baru diketahui sekira pukul 07.30 WIB, setelah Tijariah diberitahu para tetangga sekitar rumahnya.

Korban segera memeriksa seisi rumahnya, dan sontak kaget, ternyata 6 loudspeaker, DVD merk LG, koper pakaian, 2 pasang sepatu kulit, 4 pasang sandal, 1 unit kipas angin, 2 guci kuningan, sejumlah pakaian, boks kotak berisi piring dan gelas serta dompet berisi SIM A, C dan KTP, sudah raib dari dalam rumahnya.

Akibatnya korban mengalami kerugian lebih kurang Rp15 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi bahwa salah satu terduga pelaku adalah Ari alias Kentos.

Usai mendapatkan data dari salah satu pelaku, Jum’at (20/3/2020) malam, petugas mendapat kabar Kentos sedang berada di Jalan Karya Dame Ujung, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Tidak menyia-nyiakan kesempatan petugas langsung menangkap Kentos.

Dari hasil introgasi, petugas kemudian meringkus 3 pelaku lain dari kediamannya masing-masing.

Keempat tersangka kemudian mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dicuri mereka.

“Pada saat pengembangan, Kentos yang merupakan residivis kasus 363 KUHPidana, melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan dengan menembak kaki kanannya,”jelas Kapolsek Kompol Afdal Junaidi,Sik, Sabtu (21/3/2020). (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *