Hukum  

18,3 Kg Sabu Diblender Wakapolda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Dengan kepala tertunduk dan mata berkaca-kaca, para tersangka melihat langsung barang bukti narkoba miliknya dimusnahkan.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan ini digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/03/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadapan para tersangka.

Brigjen Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus narkoba kurun waktu tiga bulan terakhir dari bulan Januari sampai Maret 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 18,3 kilogram (Kg) sabu, dan 1.753 butir ekstasi. Dimusnahkan dengan cara di blender,” ujar Wakapolda.

“Sedangkan ganja sebanyak 30,4 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Menurutnya pengungkapan ini dari 15 laporan polisi dengan 20 orang tersangka.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sebanyak 145.120 jiwa anak bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel, BNNP, Kejati, Bid Labfor dan kuasa hukum tersangka. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *