Terkait Proyek Properti di Jalan M Nawi Harahap, Lurah Sitirejo III: Sudah Kita Tegur, Segera Urus IMB

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Proyek properti di Jalan M Nawi Harahap Lingkungan V Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, ternyata belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Surat teguran sudah dilayangkan pihak Kelurahan Sitirejo III kepada pihak pengembang.

IMG-20240227-124711

“Surat teguran sudah diserahkan langsung pagi hari tadi oleh Kepala Lingkungan V, Hendi Prima, dan diterim oleh seorang pria yang diketahui bernama Alex yang bertugas sebagai pengawas alat-alat berat di proyek properti itu,” terang Lurah Sitirejo III, Ferihati Hia, Rabu (15/3/2023).

Kepada sejumlah awak media, ia berterima kasih atas informasi adanya proyek properti yang disampaikan padanya.

“Begitu dapat informasi saya langsung turun ke lokasi bersama Kepling V, dan kita juga telah buat dan berikan surat peringatan yang pertama,” ujar mantan Sekretaris Lurah Kemenangan Tani Kecamatan Tuntungan ini.

Menurutnya untuk nama pemilik atau owner proyek properti itu bernama Darwin. “Namun hingga saat ini kita belum pernah bertemu dengan pemilik, karena tidak satupun pihak pengembang atau perwakilan dari proyek tersebut yang bertemu dengan pihak kita,” ucapnya lagi.

Ia mengaku dari hasil peninjauannya di lokasi akan dibangun proyek properti, yang saat ini pengerjaan pada tahap memagar keliling dengan seng dan mengecor parit.

Ua menegaskan, saat ini Pemerintah Kota Medan sedang gencar-gencarnya untuk mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil IMB dan lainnya. “Untuk itu saya tegaskan, kita dari pihak Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas minta agar masyarakat yang hendak mendirikan bangunan haruslah melengkapi syarat – syaratnya, jangan pura-pura tidak mau tahu dan tidak peduli untuk mengurus IMB -nya,” tegasnya lagi.

Pemasukan dari IMB merupakan salah satu penunjang kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemajuan Kota Medan, katanya.

“Saya sebagai Lurah Sitirejo III, akan terus gencar untuk menyurati dan menghimbau masyarakat yang membangun agar melaporkan dan mendaftarkan dengan segera untuk mendapatkan IMB.

“Kepada para Kepala Lingkungan, saya berpesan agar tetap aktif memantau bangunan ilegal dan segera berkordinasi ke saya, “pungkas Lurah Sitirejo III, Ferihati Hia. (H.P)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *