IMG-20240501-WA0019

Dibangun Portugis dan Belanda, Gedung Rutan Tanjungpinang Berusia 156 Tahun

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Di Kota Tanjungpinang, Kepri banyak sejarah yang tercatat. Salah satunya berbentuk bangunan tua, yang hingga saat ini masih difungsikan.

IMG-20240227-124711

Misalnya, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tanjungpinang yang terletak di Jalan Pemasyarakatan No. 08 Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, masyarakat menyebut daerah Kampung Jawa

Kabarnya gedung ini tahap awal dibangun pada zaman pemerintahan Portugis dan diselesaikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1867.

Kini, bangunan ini masuk sebagai Benda Cagar Budaya dengan sebutan “RUMAH JIL BELANDA” dan dilindungi dengan UU. No. 5 Th. 1992 tentang Cagar Budaya yang terpasang di depan Rutan.

Memasuki areal Rutan Kelas I Tanjungpinang, warga akan melihat bangunan yang tua ini. Arsitektur bangunan berciri khas bangunan Portugis dan Belanda serta lonceng tua masih terjaga keutuhannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh warga setempat bernama Dian. “Rutan Kelas I Tanjungpinang bangunan tua. Dimana bangunan ini dibangun pada zaman Belanda atau petugas, ” ucap Dian, Selasa (18/7/2023).

Menurut Dian, bangunan masih kokoh dan telah ditetapkankan cagar budaya dengan usia yang cukup tua.

Diketahui, dulunya bangunan ini merupakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Departemen Hukum dan HAM RI Nomor : A.3222.KP.04.04 tanggal 06 Juni 2006 untuk pertama kalinya dengan pelantikan pejabat Struktural Eselon IIIb sebagai Kepala Rutan tertanggal 12 juli 2006.(m.holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *