IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Video: Investasi Krypto Bodong, Eks Youtuber Laporkan Developer Gabeversecoin

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Gabe Wely, seorang warga Medan yang pernah mencoba keberuntungan ikuti seleksi Indonesian Idol 2018 lalu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mako Polda Sumatera Utara untuj melaporkan kasus yang menimpanya.

IMG-20240227-124711

Ia mengaku diminta menjadi Brand Ambasador dari investasi krypto koin digital bernama Gabeversecoin dan ditipu oleh seorang pria berinisial AH.

Gabe Wely yang juga sempat menjadi youtuber ini mengatakan kepada awak media, kejadian ini bermula saat ia mendapatkan pesan whatsapp AH agar menjadi Brand Ambasador di sebuah koin digital bernama Gabeversecoin.

“Saya sempat mempertanyakan kepada AH apakah ini aman karena saya tidak mau ada permasalahan yang terjadi, ia menjawab tidak ada masalah dan setelah itu kami membuat kontrak perjanjian kerja dimana saya hanya sebagai Brand Ambasador saja,” katanya saat diwawancarai di Polda Sumut, Sabtu (12/3/2022). 

Menurutnya AH awalnya menjanjikan komisi sebesar 50% dari penghasilan namun berjalannya waktu AH meminta nilai komisi itu diturunkan. Gabe yang merasa hal itu tak masalah lantas menerima tawaran tersebut.

“Awalnya saya mau dikasih komisi 50 % dari hasilnya, lalu diturunkan jadi 40% ngak lama kemudian ia minta diturunkan lagi menjadi 30%, saya setujui, namun hingga saat ini komisi yang dijanjikan dari awal hingga saat ini, sepeser pun belum sama sekali saya terima,” ucapnya.

Ia sudah meminta AH untuk mengembalikan uang investasi itu namun hingga kini belum semua uang itu dikembalikan. Takut terjadi apa apa ia langsung mendatangi Poldasu untuk melaporkan hal ini.

“Saya didampingi pengacara saya untuk membuat laporan, saya takut akan ada lagi korban-korban lainnya makanya saya datang ke Polda Sumut ini untuk membuat laporan, saya tidak mau ada korban lainnya yang tertipu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gabe, Adian Arman Siregar,SH mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Ia berharap, secepatnya penyidik segera dapat memproses kasus yang menimpa kliennya tersebut.

“Saya percaya pihak Kepolisian Polda Sumut ini,bekerja dengan profesional dan siap membantu kami, jika ini cepat ditangani korban terkait Gabeversecoin ini pastilah tidak ada lagi,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *