Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bersama Polres Trenggalek, Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Ringkus Pelaku Penipuan Online

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama Personel Sat Reskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan online di salah satu rumah makan di Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (07/02/2024) kemarin.

IMG-20240227-124711

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat permintaan bantuan dari Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur untuk menangkap terduga pelaku penipuan online yang merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian tim didampingi personil Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Niaga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang.

Sekira pukul 14.30 WIB,tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku AR (46) yang tengah makan di salah satu rumah makan serta barang bukti unit handphone yang dibawanya.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Aceh Tamiang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rifki.

Menurutnya pelaku diduga melakukan penipuan online sudah ditangani oleh Personel Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur.

IMG-20240310-WA0073