Bersama Polres Trenggalek, Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Ringkus Pelaku Penipuan Online

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama Personel Sat Reskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan online di salah satu rumah makan di Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (07/02/2024) kemarin.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat permintaan bantuan dari Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur untuk menangkap terduga pelaku penipuan online yang merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tim didampingi personil Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Niaga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang.

Sekira pukul 14.30 WIB,tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku AR (46) yang tengah makan di salah satu rumah makan serta barang bukti unit handphone yang dibawanya.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Aceh Tamiang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rifki.

Menurutnya pelaku diduga melakukan penipuan online sudah ditangani oleh Personel Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi
2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino
Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas
Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu
4 Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Seorang Nekat Loncat dari Lantai 2
Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Hendak Peras Supir Ekpedisi, Oknum yang Mengaku Wartawan ‘Gol’

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:06 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:40 WIB

Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:44 WIB

Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB