Jakarta, TRIBRATA TV
(3/12/25) — Episode ketiga Dialog Literasi Kebangsaan yang digelar mahasiswa STIK-PTIK kembali menghadirkan perspektif segar mengenai arah transformasi Polri di tengah derasnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Berbeda dari episode sebelumnya, sesi kali ini dipandu langsung oleh para mahasiswa sebagai pembicara utama—menegaskan peran generasi muda yang kelak menjadi motor perubahan institusi.
Dosen Kepolisian Utama Tk.I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., menekankan bahwa kepolisian modern harus memiliki ruang dialog yang terbuka. “Seperti yang disampaikan para pembicara, Polri harus siap dikritik masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga harus siap menerima kritik dari Polri. Ini hubungan timbal balik,” ujarnya.
Irjen Dachi menjelaskan bahwa transformasi kepolisian bertumpu pada tiga elemen kunci: people, technology, dan process. Ia mencontohkan implementasi ETLE yang dapat ditingkatkan dengan dukungan AI. “Jika pelanggaran lalu lintas bisa langsung dibayar via QR code, atau notifikasi ETLE dikirim otomatis ke WhatsApp, itu akan lebih ramah masyarakat. Penggunaan AI dalam penegakan hukum ke depan tidak bisa dihindari.”

Ismail Fahmi, Founder Drone Emprit dan PT Media Kernels Indonesia, menggarisbawahi pentingnya pergeseran orientasi Polri menuju pendekatan prediktif dan preventif. “Kami senang melihat mahasiswa Polri sudah mulai kritis. Selama ini kita terlalu menitikberatkan penegakan hukum, padahal pencegahan sama pentingnya. AI bisa membantu—mulai dari ETLE, data CCTV, hingga pemetaan titik rawan kriminalitas.”
Sementara itu, Ahmad Luthfi dari GP Ansor mengingatkan bahwa literasi teknologi adalah syarat utama bagi calon pemimpin masa depan. “Hampir semua peristiwa hari ini berhubungan dengan teknologi. Jika ingin memimpin, harus menguasai teknologi.”

Dialog kali ini menegaskan bahwa masa depan Polri berada di tangan generasi muda yang literat digital, adaptif, dan terbuka terhadap kritik. Transformasi menuju pemolisian modern tidak hanya menuntut kesiapan institusi, namun juga dukungan ekosistem: mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. (Supriayadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









