Maling Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Massa

- Editorial Team

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Diduga sudah berulang kali melakukan aksi curanmor, namun naas dalam aksinya kali ini. Heru (24) warga Batu V Kota Tanjung Balai babak belur dihakimi massa, Senin (02/12/2019) sekitar pukul 23.50 Wib.

Malam naas tersebut Heru nekat mencuri dengan membuka paksa kunci sepeda motor Honda Beat BK 4973 OAG milik Andika Pratama Putra (23) warga Dusun I Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menggunakan kunci leter T.

Warga sempat mendengar bunyi kunci yang dibuka secara paksa, saat mesin motor hidup, tersangka kepergok korban yang langsung berteriak sehingga menarik perhatian warga dan melakukan pengejaran.

BACA JUGA  Pencuri dan 4 Penadah Dumb Truk Ditangkap Polsek Torgamba

Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S.Ik, MH, Selasa (03/12/2019) petang kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Pandu, saat itu korban sedang berada di Jalinsum warung Dudu Coffe Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Terdengar motor Honda Beat miliknya hidup, korban langsung berteriak sehingga warga dan tim Shabara yang sedang patroli melakukan pengejaran.

Ketika dikejar tersangka hilang keseimbangan sehingga sesampainya di depan kantor Koramil 03 Lima Puluh tersangka dengan motor curiannya masuk parit.

Akibat terjatuh ke parit, korban mengalami luka koyak didagu serta luka lecet di kedua tangannya.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pencuri Truk Kontainer di Pintu Tol Bathin Solapan

Tak ayal lagi warga yang marah tanpa dikomandoi langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Beruntung Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan tersangka.

Karena luka akibat terjatuh ke parit ditambah hajaran massa, tersangka dirujuk ke Puskesmas Lima Puluh guna mendapat perawatan.

Ditambahkan Pandu, kasus tersebut sedang dikembangkan karena biasanya perbuatan tersebut dilakukan secara berkelompok.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut AKP Pandu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang membantu kepolisian menangkap tersangka.

Barang bukti kunci leter T dan satu unit sepeda motor metic diamankan oleh Satreskrim Polres Batu Bara, sampai berita ini diturunkan, tersangka masih dalam perawatan di Puskesmas Lima Puluh dalam pengawasan Polisi. (Pelka)

BACA JUGA  Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curanmor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB