Larikan Truk dan Isinya, Dua Pekerja Berondolan Sawit di Pelalawan Ditangkap di Jambi

- Editorial Team

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Ukui Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penggelapan truk yang berisikan berondolan sawit. Dua pelakunya ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Dari informasi yang didapat, kasus ini bermula ketika korban, Jamian Panca Putra (36) yang memiliki usaha penampungan berondolan sawit di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. menyuruh dua pekerjanya, FSH dan Su untuk menjual berondolan sawit ke pabrik PT ASS.

Ketika itu keduanya diminta membawa mobil truk Mitshubishi Canter BK 8144 YH yang bermuatan 8,5 ton berondolan sawit.

“Dua pekerjanya ini disuruh korban menjual berondolan sawit ke pabrik PT ASS di Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar,” kata Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono melalui Kanit Reskrim Iptu Rio SH MH, Selasa (3/12/2024)

BACA JUGA  Warga Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Namun sampai keesokan harinya, Kamis (14/11/2024) korban tidak mendapat informasi hasil penjualan. Korban juga tidak dapat menghubungi kedua pekerjanya.

Korban pun mencari tahu ke PT.ASS apakah mobil pelapor ada membawa berondolan ke pabrik tersebut, namun pihak pabrik PT.ASS mengatakan mobil korban tidak pernah datang ke pabrik.

Korban yang mengalami kerugian Rp300 juta ini pun segera melaporkan kasus ini ke Polsek Ukui pada 30 November 2024.

Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Ukui mengumpulkan data dan informasi terkait keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama polisi berhasil mencium keberadaan pelaku yang terpantau berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Polsek Kuantan Hilir Berbagi Takjil di Depan Mako

Mengetahui hal ini Kapolsek seger memerintahkan unit Reskrim untuk berangkat menuju Jambi. Agar tidak kehilangan buruannya, selama dalam perjalanan tim Reskrim Polsek Ukui berkordinasi dengan tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat.

Disaat yang tepat, saat kedua pelaku berada di Pelabuhan Kuala Tungkal Tanjab Barat, tim Opsnal Polres Tanjab Barat meringkus keduanya dan membawanya ke Polres Tanjab Barat.

Kepada tim Polsek Ukui di polres Tanjab Barat, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Berondolan sawit dijual pelaku di simpang Kampar sedang mobil Mitsubishi Cold diesel warna kuning dengan Nopol BK 8144 YH dijual nya kepada seseorang warga Kabupaten Lubuk Linggau seharga Rp55 juta,” kata Kanit.

BACA JUGA  Polres Bengkalis Gelar Sahur On The Road Bersama Pemuda, Komunitas Motor, Mahasiswa dan Media

Uang hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli ponsel dan bermain judi online.

Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Ukui dan dijerat Pasal 374 K.U.H.Pidana dan atau 372 Jo 55 ayat 1 ke-1 K.U.H.Pidana.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB