Basanas Palembang SAR Warga yang Hilang di Laut

- Editorial Team

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, TRIBRATA TV

Basarnas Palembang segera menerjunkan personilnya begitu mendapat informasi ada warga yang tenggelam di perairan ambang batas selat Bangka pada Jumat (1/10/2021) petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Diperoleh informasi korban bernama Ronald (18) warga Desa Sungsang 1 Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Korban saat itu bersama Adi (40) warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan dan Damsik (30) hendak mencari ikan ke ambang luar menggunakan kapal Semar Laut.

Namun saat dilokasi kapal yang mereka tumpangi menghantam tongkang batu bara, sehingga Ronald hanyut dan tenggelam.

BACA JUGA  Abang Adik Pemalak Supir Truk Diringkus Polsek Ilir Barat 1

Begitu dapat informasi kecelakaan ini, Kepala Kantor Basarnas Palembang Herry Marantika mengerahkan 7 personil Rescue KPP Palembang dan Krew Kn SAR Setyaki, untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan proses pencarian terhadap korban.

Ditambahkan Hery selain menerjunkan personil, peralatan seperti Rigid Inflatabel Boat, alat selam, peralatan medis, komunikasi dan evakuasi juga ikut diterjunkan untuk membantu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan (Operasi SAR).

BACA JUGA  Sungai Ogan Kembali Menelan Korban, Gadis Cantik Terseret Arus

“Disana tim Rescue Basarnas Palembang akan berkoordinasi dan mengkoordinir unsur SAR gabungan,” ujar Hery.

“Unsur SAR gabungan terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Pemda setempat seperti pihak desa, BPBD, bahkan dengan pihak medis terdekat serta unsur potensi SAR lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan,” ujarnya.

“Semoga dengan banyaknya personil yang ikut membantu mudah-mudahan korban dapat segera ditemukan,” jelas Hery. (Suherman)

BACA JUGA  Bangun Mentalitas Prajurit Tangguh, Lanal Palembang Peringati Isra Mi'raj

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!