Polda Sumut Akan Fasilitasi Buruh Berdialog Masalah Omnibus Law

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin bersilaturrahmi dan berdialog dengan sejumlah aktivis buruh di Polda Sumut, Selasa (10/3/2020).

Kapolda Sumut didampingi Wakapolda dan Dir Intel sementara perwakilan buruh diantaranya Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumut, Drs. Pahala Napitupulu, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Sumut, Indra Ariadi, Ketua Serikat Perkebunan Indonesia Sumut, Natal Sidabutar, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Industri – Konfederasi Pekerja Buruh Indonesia (F.SPI-KPBI) Sumut, Amin Basri dan sejumlah Serikat Buruh Sumut lainnya.

IMG-20240227-124711

Kapolda menyampaikan buruh merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Indonesia. Buruh bukan hanya objek namun juga harus bisa menjadi subjek atau pelaku. “Oleh karena itu mari kita jaga investasi perekonomian bersama untuk kesejahteraan kita,” katanya.

BACA JUGA  Pengembang Perumahan TKBM Sei Mati Akan Bangun Tanggul Cegah Banjir

Menurutnya Provinsi Sumut milik kita bersama sehingga harus kita jaga bersam agar lebih maju, lebih sukses dan bermartabat, dengan cara bekerja dilingkungan masing-masing sesuai dengan tupoksi kita.

Kapolda menyampaikan bahwa jika ingin menyampaikan aspirasi didepan umum tentu memiliki aturan yang harus dipatuhi, kemudian jangan anggap Polisi sebagai penghalang penyampaian aspirasi, melainkan sebagai alat yang menjamin buruh dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik.

Irjen Martuani Sormin juga mengingatkan agar saling bertanggung jawab untuk menjaga keamanan pada saat melaksanakan hak penyampaian aspirasi yang sudah dijamin konstitusi.

BACA JUGA  Wali Kota Medan Dorong OPD Sukseskan BIAN

Ia menegaskan lagi ‘Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumut’. Sumut merupakan tempat orang-orang baik yang plural dan keanekaragaman lainnya.

Para serikat buruh ini menyampaikan masalah Omnibus law. Mereka minta difasilitasi bertemu dengan gubernur agar para perwakilan aliansi bisa sampai ke Jakarta membawa aspirasinya.

Menurut Kapolda Sumut mengenai Omnibus Law perlu dibentuk tim untuk membuat pokok masalahnya agar disampaikan kepada DPRD atau DPR RI, dan Polda Sumut akan memfasilitasinya.

Dalam kesempatan ini perwakilan buruh sumut menyampaikan bahwa mereka sudah berdialog dengan DPRD Sumut mengenai pasal – pasal namun ada beberapa hal yang tidak cocok. Perwakilan buruh juga menyampaikan bahwa berdemo adalah senjata pamungkas agar suara mereka bisa didengarkan pemerintah.

BACA JUGA  Tanpa Plat Nomor Polisi, Mobil Bandara Kualanamu Nekat Lewat Depan Mapolresta Deli Serdang

Menanggapinya,Kapolda menyampaikan apapun yang menjadi masalah buruh akan dikawal dan difasilitasi tapi tidak dengan cara berdemo yang rusuh namun dengan duduk bersama agar perserikatan buruh sumut lebih bermartabat.

“Silahkan berangkat ke pusat nanti kita akan fasilitasi di Jakarta agar bisa masuk ke kawasan pusat untuk berdialog dan duduk bersama,” ucap Kapolda Sumut. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *