Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

- Editorial Team

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Hanya dalam waktu hitungan Jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, berhasil membekuk 2 pencuri di Café Distrik 1689 yang berada di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang keperluan untuk membuat kopi. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp99.700.000.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku beraksi saat cafe kosong ditinggal korban keluar kota.

“Pelaku masuk melalui jendela samping dengan cara membuka paksa jendela kemudian mengeluarkan barang melalui pintu samping,” kata Kompol Noak, Senin (02/10/2023).

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas Rabu (27/09/2023) petang kemaren, sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, beberapa jam usai korban melapor.

BACA JUGA  Usai Beli Sabu, Anak Mandala Ini Ketangkul Polisi

“Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam usai kita menerima laporan korban,” kata Kapolsek.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Sementara barang hasil curian mereka simpan di rumah temannya bernama Aziz (DPO) dan sebagian lagi telah dijual kepada Aziz tersebut,” kata Kompol Noak.

Dari pengakuan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Aziz.

“Sesampainya di rumah tersebut petugas menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mesin kopi merk VBM, 1 Unit Amplie merk HARMAN, 1 Unit kompor listrik merk Kichen House, 1 Unit mesin penggiling kopi merk Compak, 1 Unit Mixer merk Allecra, milik korban, sementara Aziz berhasil kabur dan saat ini masuk DPO,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Komplotan Pengekspor Ranmor Bodong ke Timor Leste Diringkus Polda Jatim

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui, Rabu (27/09/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban hendak membuka cafe dan melihat kondisi ruangan meja kasir dalam keadaan berantakan sementara, barang-barang peralatan pembuat kopi seharga seratusan juta rupiah sudah tidak ada lagi ditempat semula.

“Atas kejadian tersebut pihak Cafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut,” kata Kompol Noak.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam kemudian.

BACA JUGA  Kepergok Curi 3 Ponsel, Mamah Muda Meringkuk di Polsek Kenjeran

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan. Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!