Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

- Editorial Team

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Hanya dalam waktu hitungan Jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, berhasil membekuk 2 pencuri di Café Distrik 1689 yang berada di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang keperluan untuk membuat kopi. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp99.700.000.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku beraksi saat cafe kosong ditinggal korban keluar kota.

“Pelaku masuk melalui jendela samping dengan cara membuka paksa jendela kemudian mengeluarkan barang melalui pintu samping,” kata Kompol Noak, Senin (02/10/2023).

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas Rabu (27/09/2023) petang kemaren, sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, beberapa jam usai korban melapor.

BACA JUGA  Polisi Tangkap IRT Nyambi Jadi Pengedar Sabu

“Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam usai kita menerima laporan korban,” kata Kapolsek.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Sementara barang hasil curian mereka simpan di rumah temannya bernama Aziz (DPO) dan sebagian lagi telah dijual kepada Aziz tersebut,” kata Kompol Noak.

Dari pengakuan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Aziz.

“Sesampainya di rumah tersebut petugas menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mesin kopi merk VBM, 1 Unit Amplie merk HARMAN, 1 Unit kompor listrik merk Kichen House, 1 Unit mesin penggiling kopi merk Compak, 1 Unit Mixer merk Allecra, milik korban, sementara Aziz berhasil kabur dan saat ini masuk DPO,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Selama Agustus, 5 Penulis Togel Ditangkap Polisi

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui, Rabu (27/09/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban hendak membuka cafe dan melihat kondisi ruangan meja kasir dalam keadaan berantakan sementara, barang-barang peralatan pembuat kopi seharga seratusan juta rupiah sudah tidak ada lagi ditempat semula.

“Atas kejadian tersebut pihak Cafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut,” kata Kompol Noak.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam kemudian.

BACA JUGA  Ketangkap Basah Hendak Memerkosa, DB Nyaris Babak Belur Dimassa

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan. Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB