Hendak Pasarkan Ekstasi ke Diskotik NZ, Pasangan ini Gol di Polsek Medan Timur

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Pasangan pengedar ekstasi ini tak berkutik saat dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur. Mereka ditangkap saat hendak menjual pil ekstasi di Jalan Monginsidi persis di depan Hermes Medan Polonia, Minggu (8/3/2020) dinihari.

Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin,SH melalui Kanit Reskrim Iptu ALP. Tambunan mengatakan pasangan M Amin (30) warga Jalan Tanjungmorawa B Belakang Pajak Inpres Kecamatan Tanjung Morawa dan teman wanitanya Tria Utami (28) warga Jalan Sei Padang Kecamatan Medan Baru ditangkap karena memiliki 26 butir pil ekstasi.

IMG-20240227-124711

Menurut Iptu ALP Tambunan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang menyebutkan di seputaran Jalan Mongonsidi akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.

BACA JUGA  Desak Benteng Dibongkar, Ratusan Warga Desa Perbangunan Gruduk Kantor Bupati Asahan

Tidak mau menyia-yiakan informasi yang didapat, tim yang dikomandoinya tersebut bergerak kelokasi dan langsung menangkap keduanya.

”Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 26 butir pil ekstasi merk Alien warna biru” jelasnya.

Tim petugas yang menemukan barang bukti tersebut selanjutnya memboyong kedua pasangan ini ke Mako Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Video: Diduga Terhirup Racun, Satu Keluarga Tewas di Dalam Mobil

Dalam intrograsi keduanya mengakui barang tersebut adalah ekstasi Merk Alien warna biru yang dipesan Tria Utami dari M. Amin. Rencananya pil itu akan dijual di Discotik NZ.

“Harganya Rp180 ribu per butir,” sebut ALP Tambunan.

Tersangka mengaku barang haram itu dipasok dari seorang pria berinisial H (DPO) warga Tanjung Morawa.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti 26 butir ekstasi dan sepeda motor Yamaha warna hitam BK 2202 ABT,” tutup ALP Tambunan. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *