Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Program yang dibuat Pj Bupati, Dr Sugeng Riyanta SH, MH, “Tapteng Membara” (Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat) untuk warga yang tidak mampu atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mendapat pujian dan diapresiasi masyarakat.
Masyarakat tak henti- hentinya memberikan pujian seraya memanjatkan doa agar Sugeng Riyanta semakin sehat dan sukses dimasa kepemimpinannya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Bukan hanya golongan masyarakat biasa saja yang merasakan akan karakter kepemimpinan Sugeng sebagai Pj Bupati, bahkan dari beberapa Pj Bupati di Kabupaten Tapteng, hanya dimasa kepemimpinan Sugeng, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non ASN bekerja tanpa dibawah tekanan dan intimidasi sehingga birokrasi saat ini berjalan dengan baik.
Dari awal kepemimpinan Sugeng di Kabupaten Tapteng, telah terlihat dengan karakter yang langsung turun kelapangan dan bertatap muka dengan masyarakat seraya mendengarkan akan keluhan-keluhan masyarakat Tapteng selama ini.
Sugeng tidak mau hanya dengar laporan dari bawahannya, akan tetapi bukti-bukti akan suatu program yang direncanakannya berjalan dengan baik, harus di cros ceknya kembali dengan turun kelapangan. Bahkan setiap informasi yang disampaikan warga melalui whatshapnya, Sugeng selalu tanggap dan langsung menjawab.
Lihat saja, bantuan RTLH yang diberikan kepada Rantina Tampubolon, warga Desa Sibintang, Kecamatan Sosorgadong, beberapa bulan lalu, Pj Bupati kembali turun kelapangan untuk meninjau sudah sejauh mana pembangunannya.
Bersama rombongan Pj Bupati, mendatangi rumah Rantina Tampubolon, yang saat itu masih tahap pengerjaan, Jumat (2/8/2024). Kedatangan Pj Bupati, disambut hangat dan meriah.
“ Molo dang alani pertolongan Bapak Pj. Bupati, dang binoto andigan Jonjong Jabu ni anakkon (Kalau tidak ada bantuan Bapak Pj Bupati, tidak tau kapan punya rumah anakku ini),”ucap Rantina dalam bahasa daerah.
Program “Tapteng Membara” ini sangat menyentuh warga yang tidak mampu di Tapteng, meskipun anggaran untuk program ini tidak ditampung dari APBD Pemkab Tapteng, akan tetapi program yang disponsori Pj Bupati, dapat sukses dan langsung dirasakan warga yang selama ini berharap agar rumah mereka dapat bantuan RTLH.
Ternyata selama ini keluarga Rantina Tampubolon tidak menyangka rumah yang mereka miliki akan mendapat bantuan dan akan direnovasi.
Rantina Tampubolon mengucapkan rasa syukurnya atas bantuan perbaikan rumah ini dan terimakasihnya kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah.
“Mauliate ma di Bapak Pj. Bupati, alana dilean pertolongan dianakkon. Molo dang alani pertolongan ni Bapak dang binoto andigan Jonjong jabu ni anakkon”. (“Terimakasih kepada Bapak Pj. Bupati, karena diberikan pertolongan kepada anakku, kalau bukan karena pertolongan Bapak saya tidak tau kapan rumah anak saya ini bisa dibangun”), berkali-kali diungkapkan Rantina.
Saat dilokasi Pj Bupati menyampaikan bahwa progres pembangunan tersebut sangat membanggakan.
“Saya yakin teman teman Kepala Desa bekerja dengan benar, karena kita mempercayakan kepada mereka untuk membantu masyarakat. Program ini merupakan Program Swadaya dengan dana Stimulus Rp25 juta per rumah, dengan target bangunan sederhana 4×6 meter, tetapi ternyata ada yang lebih besar lagi ukurannya, ini berarti pancingan program ini disambut baik oleh masyarakat dengan gotong royong,”ungkap Pj Bupati.
Kesuksesan program yang dibuat oleh Pj Bupati Sugeng Riyanta “Tapteng Membara” hingga mampu membangun RTLH sebanyak ratusan rumah warga di Tapteng, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh Kepala Desa dan OPD Pemkab Tapteng.
“Awal program ini saya tidak pernah membayangkan akan bisa membantu sampai ratusan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, ternyata setelah dijalani banyak bantuan yang masuk sehingga banyak rumah yang akan dibangun hingga ratusan rumah. Selain program TAPTENG MEMBARA ini, saya minta para Kepala Desa bekerja dengan benar, mengelola APBDes dengan benar muaranya untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









