Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Dalam waktu kurang dari 12 jam, pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa pelajar yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras di kawasan Koja, Jakarta Utara. Para pelaku diketahui merupakan pelajar aktif di salah satu SMK di Koja.
Mereka diduga menyerang yang berujung pada penyiraman air keras pada dua remaja yang tengah melintas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Fredriz, didampingi Wakapolres AKBP H. James Hutajulu, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sekelompok pelajar dari SMK Kamboja berkumpul sekitar 10 orang dan diduga sengaja mencari lawan untuk tawuran. Namun, karena tidak menemukan lawan, mereka kemudian berpapasan dengan dua remaja yang tidak tahu-menahu soal kejadian tersebut,” ujar Erick dalam keterangannya pada Minggu (3/8/2025).
Tanpa adanya provokasi dari korban, kelompok pelajar tersebut menghadang kendaraan yang ditumpangi kedua remaja tersebut dan melakukan intimidasi. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga kuat sebagai air keras ke arah korban.
“Korban saat ini dalam kondisi luka cukup serius, terutama di bagian wajah dan tangan. Mereka sedang menjalani perawatan di RSCM,” lanjutnya.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan keterangan lengkap terkumpul,” kata Kombes Erick.
Karena sebagian dari para pelaku masih berada di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari orang tua maupun lembaga perlindungan anak.
Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata berbahaya seperti air keras.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelajar yang terlibat aksi kekerasan, apalagi menggunakan senjata atau bahan kimia berbahaya. Ini bukan hanya tindak kriminal, tetapi juga mengancam masa depan pendidikan,” tegas Erick.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan pelajar di Ibu Kota. Kepolisian mengimbau para orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









