Sitaro, TRIBRATA TV
Di tengah suasana serius di Auditorium Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, suara rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mendapat panggung resmi. Melalui Surat Perintah Tugas Nomor: 69/SPT-DPRD/2025 tertanggal 39 Mei 2025, Heddy Wen Janis, S.H. mendapat mandat istimewa untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029.
Dalam forum strategis tersebut, Heddy hadir sebagai representasi langsung dari Ketua DPRD Sitaro. Ia bukan sekadar pembaca naskah, tetapi juga penyambung aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dijaring lewat berbagai mekanisme penjaringan aspirasi. “Musrenbang ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah titik temu antara harapan rakyat dan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ungkap Heddy usai penyampaian, Selasa (1/7/2025).
Pokok-pokok pikiran yang dibacakan merupakan hasil akumulasi kebutuhan nyata masyarakat di seluruh pelosok Sitaro. Dari masalah infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, hingga perhatian pada sektor strategis seperti perikanan, pendidikan, dan pariwisata berbasis lokal. “Semua ini lahir dari dialog, bukan dari ruang kosong,” tambah Heddy dengan nada tegas namun santun.
Salah satu penekanan penting yang disuarakan DPRD adalah pentingnya pemerataan pembangunan antarpulau. Dalam konteks Sitaro yang merupakan daerah kepulauan, aksesibilitas dan distribusi layanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. “Pembangunan harus hadir di Tagulandang sebagaimana ia hadir di Siau dan Biaro. Tidak boleh ada wilayah yang merasa tertinggal,” kata Heddy dalam pidatonya.
Kehadiran DPRD melalui suara Heddy menjadi penyeimbang penting dalam forum yang biasanya didominasi oleh pandangan teknokratik eksekutif. Ia menekankan bahwa rakyat bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus diajak bicara sejak awal. “Tugas kami adalah memastikan suara mereka masuk ke dalam rencana kerja jangka menengah ini,” ujar Heddy.
Surat Tugas yang diterbitkan bukan sekadar lembaran administratif. Ia menjadi simbol kepercayaan dan amanat konstitusional. Heddy pun menegaskan komitmennya untuk melaporkan seluruh hasil kegiatan ini kepada pimpinan DPRD secara menyeluruh dan transparan, sebagai bentuk akuntabilitas politik.
Dengan partisipasi aktif dari DPRD dalam Musrenbang RPJMD ini, masyarakat Sitaro boleh berharap bahwa rencana pembangunan ke depan tidak hanya berorientasi pada angka dan target, tetapi juga menyentuh nurani dan kebutuhan nyata masyarakat. Suara rakyat kini tidak lagi sekadar gema — ia telah resmi masuk dalam agenda pembangunan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









