Simeulue, TRIBRATA TV
Lawatan tim kesebelasan Desa Malasin Kecamatan Simuelue Barat ke Desa Padang Unoe Kecamatan Salang Kabupaten Simeulue Aceh disambut sangat meriah, pada Minggu (29/6/2015) kemarin.
Kunjungan ini merupakan lawatan balasan dalam pertandingan sepak bola persahabatan antar para pemuda kedua desa.
Kali ini klub Persatuan Bintang Timur (PBT) Desa Malasin menjadi tamu bagi klub Igas (Iaga Sefamili) Desa Padang Unoe.
Kedatangan rombongan Desa Malasin d
yang dipimpin Kepala Desa Ajisman dan Ketua BPD Ali Sarman disambut perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Padang Unoe.
Kepala Desa dan Ketua BPD mendapat pengalungan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi tamu. Rombongan ini telah ditunggu-tunggu setelah sebelumnya para pemuda Desa Padang Unoe mengunjungi Desa Malasin.
Bagi kedua desa, pertandingan sepak bola dan bola voli antar para pemuda merupakan hal yang rutin dilakukan. Bukan hanya sebagai ajang pertandingan namun menjadi media silaturahmi dan persaudaraan.
Kunjungan dari desa ke desa di setiap kecamatan itu sudah menjadi agenda rutin masyarakat Kabupaten Simeulue.
Tujuan utama kunjungan antar desa ini untuk mengeratkan tali silaturahmi para pemuda dan pemudi yang ada di Kabupaten Simeulue. Apa lagi penduduk yang ada di Kabupaten Simeulue menurut silsilahnya, para keturunannya masih memiliki hubungan persaudaraan antara satu dengan yang lain.

Karenanya lawatan antar desa ini menjadi media untuk saling memahami hubungan persaudaraan yang ada.
Biasanya pada Bulan Juli setiap tahun masyarakat Desa Malasin dan Kabupaten Simeulue pada umumnya akan melaksanakan kegiatan turun ke sawah serentak. Namon Kepala Desa Malasin Ajisman mengambil kebijakan di sela sela waktu turun ke sawah untuk melaksanakan lawatan demi persatuan dan kesatuan para pemuda.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Padang Unoe berpesan kepada kedua kesebelasan, pertandingan ini bukanlah mencari kemenangan akan tetapi dengan kegiatan ini bisa saling mengenal. (Isu Jahar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









