Tanpa Dokumen, Agen Ekspedisi J&T Batam Kirim Barang Costumer Melalui Pelabuhan Tikus

- Editorial Team

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan barang-barang fashion online shop di Perairan Tanjung Tritip Batam dengan tujuan pengantaran barang ke Tanjung Balai Karimun pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan kapal motor dengan muatan barang-barang fashion.

“Kita berhasil menggagalkan pengiriman barang fashion online dari ekspedisi agen J&T Ekspress Kota Batam yang akan mengirimkan barang pelanggannya menggunakan Kapal Motor (KM) YSM yang dinahkodai oleh FNL,” ujar Gultom saat dikonfirmasi pada Senin (3/5/2021) siang.

BACA JUGA  9 Tahun Mangkrak, Pelabuhan Internasional Dompak Kapan Beroperasi?

Lanjutnya, barang fashion online tersebut sebelumnya dimuat di Pelabuhan Tanjung Uma Kota Batam dan akan dibawa ke daerah Tanjung Balai Karimun.

“Kapal motor tersebut bermuatan barang-barang ekspedisi yang isinya campuran berbagai jenis dengan jumlah 30 koli yang mana tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang sah dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam,” bebernya.

BACA JUGA  Polres Bintan Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan Setahun

Barang bukti berupa kapal motor YSM, nahkoda beserta ABK, dan 30 koli barang pelanggan ekspedisi dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cuka Batam untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini BC Batam sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang online dari ekpedisi tersebut.

“Baru mau dilakukan pencacahan dan pemeriksaan hari ini, serah terima barang buktinya pada Jum’at (30/4/2021),” ujar Rizki. (Saugi Sahab)

BACA JUGA  Ketua DPRD Kepri Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Batam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru